Landasan Pembangunan Kesehatan


MEMAHAMI dasar-dasar pembangunan kesehatan pada hakekatnya merupakan upaya mewujudkan nilai kebenaran dan aturan pokok sebagai landasan untuk berpikir dan bertindak dalam pembangunan kesehatan. Nilai tersebut merupakan landasan dalam menghayati isu strategis, melaksanakan visi, dan misi sebagai petunjuk pokok pelaksanaan pembangunan kesehatan secara nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010, yang meliputi: perikemanusiaan, adil dan merata, pemberdayaan dan kemandirian, pengutamaan dan manfaat.
1. Isu Strategis Pembangunan Kesehatan
Banyak masalah kesehatan dapat dideteksi dan diatasi secara dini di tingkat paling bawah. Jumlah dan mutu tenaga kesehatan belum memenuhi kebutuhan. Pemanfaatan pembiayaan kesehatan belum terfokus dan sinkron. Hasil sarana kesehatan bisa dijadikan pendapatan daerah. Masyarakat miskin belum sepenuhnya terjangkau dalam pelayanan kesehatan. Beban ganda penyakit dapat menimbulkan masalah lainnya secara fisik, mental dan sosial
2. Visi Strategis Pembangunan Kesehatan
Dengan memperhatikan isu strategis pembangunan kesehatan tersebut dan juga dengan mempertimbangkan perkembangan, masalah, serta berbagai kecenderungan pembangunan kesehatan ke depan maka ditetapkan visi pembangunan kesehatan oleh Departemen Kesehatan yaitu Masyarakat Yang Mandiri Untuk Hidup Sehat
Masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat adalah suatu kondisi di mana masyarakat Indonesia menyadari, mau, dan mampu untuk mengenali, mencegah dan mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi, sehingga dapat bebas dari gangguan kesehatan, baik yang disebabkan karena penyakit termasuk gangguan kesehatan akibat bencana, maupun lingkungan dan perilaku yang tidak mendukung untuk hidup sehat.
3. Misi Strategis Pembangunan Kesehatan
Visi pembangunan kesehatan tersebut kemudian diejawantahkan melalui misi pembangunan kesehatan, yakni Membuat Rakyat Sehat. Misi kesehatan ini kemudian dijalankan dengan mengembangkan nilai-nilai dasar dalam pelayanan kesehatan yaitu berpihak pada rakyat, bertindak cepat dan tepat, kerjasama tim, integritas yang tinggi, transparansi dan akuntabilitas.
MEWUJUDKAN kebijakan strategis dasar tersebut guna menindaklanjuti isu masalah kesehatan, melaksanakan visi dan  misi pembangunan kesehatan, memerlukan kerjasama yang terpadu dari berbagai komponen bangsa. (disadur dari berbagai sumber informasi pembangunan kesehatan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar