Konsep Puskesmas
a.
Pengertian Puskesmas
Menurut
DepKes RI (2004), Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan
Kabupaten / Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan
di suatu wilayah kesehatan.
1)
Unit Pelaksana Teknis
Sebagai Unit
Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan kabupaten / kota (UPTD), Puskesmas berperan
menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional dinas kesehatan
kabupaten/kota dan merupakan unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak
pembangunan kesehatan di Indonesia.
2)
Pembangunan Kesehatan
Pembangunan
kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan oleh Bangsa Indonesia untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang,
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
3)
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan
Penanggung
jawab utama penyelenggaraan seluruh upaya pembangunan kesehatan di wilayah
kabupaten / kota adalah dinas kesehatan kabupaten / kota, sedangkan puskesmas
bertanggung jawab hanya untuk sebagian upaya pembangunan kesehatan yang
dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten / kota sesuai dengan kemampuannya.
4)
Wilayah Kerja
Secara
Nasional standar wilayah kerja puskesmas adalah satu Kecamatan, tetapi apabila
di satu Kecamatan terdapat lebih dari satu puskesmas, maka tanggung jawab
wilayah kerja dibagi antar puskesmas, dengan memperhatikan keutuhan konsep
wilayah (desa/kelurahan atau RW). Masing-masing puskesmas tersebut secara
operasional bertanggung jawab langsung kepada Dinas K esehatan kabupaten/kota.
b. Visi dan
Misi Puskesmas
Visi
pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah tercapainya
Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia Sehat. Kecamatan Sehat adalah
gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan
kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku
sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu
secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya.
Indikator
Kecamatan Sehat yang ingin dicapai mencakup 4 indikator utama, yakni:
1)
Lingkungan sehat
2)
Perilaku sehat
3)
Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu, serta
4)
Derajat kesehatan penduduk kecamatan
Misi
tersebut adalah:
1)
Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya.
Puskesmas
akan selalu menggerakan pembangunan sektor lain yang diselenggarakan di wilayah
kerjanya, agar memperhatikan aspek kesehatan yaitu pembangunan yang tidak
menimbulkan damapk negative terhadap kesehatan, setidak-tidaknya terhadap
lingkungan dan perilaku masyarakat.
2)
Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah
kerjanya.
Puskesmas
akan selalu berupaya agar setiap keluarga dan masyarakat yang bertempat tinggal
di wilayah kerjanya makin berdaya di bidang kesehatan, melalui peningkatan
pengetahuan dan kemampuan menuju kemandirian untuk hidup sehat.
3)
Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan
kesehatan yang
diselenggarakan puskesmas akan selalu berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan
yang sesuai dengan standar dan memuaskan masyarakat, mengupayakan pemerataan
pelayanan kesehatan sertameningkatkan efisiensi pengelolaan dana sehingga dapat
dijangkau oleh seluruh anggota masyarakat.
4)
Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat
beserta lingkungannya.
Puskesmas
akan selalu berupaya memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan
menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga dan
masyarakat yang berkunjung dan yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya,
tanpa diskriminasi dan dengan menerapkan kemajuan ilmu dan teknologi kesehatan
yang sesuai. Upaya pemeliharaan dan peningkatan yang dilakukan puskesmas
mencakup pula aspek lingkungan dari yang bersangkutan.
c. Tujuan
Tujuan
pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung
tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran,
kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di
wilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya
dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010.
d. Fungsi
Puskesmas
1)
Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
Puskesmas
selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas
sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga
berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Di samping itu aktif memantau
dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap pembangunan di
wilayah kerjanya.
Khusus untuk
pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan
pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan
penyakit dan pemulihan kesehatan.
2)
Pusat pemberdayaan masyarakat
Puskesmas
selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan
masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan
melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam
memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber pembiayaannya, serta ikut
menetap, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan.
Pemberdayaan perorangan, keluarga dan masyarakat ini diselenggarakan dengan
memperhatikan kondisi dan situasi, khususnya social budaya masyarakat setempat.
3)
Pusat strata pelayanan kesehatan strata pertama
Puskesmas
bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara
menyeluruh, terpadu danberkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama
yang menjadi tanggung jawab puskesmas meliputi:
- Pelayan kesehatan perorangan
Pelayanan
kesehatan perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi dengan tujuan
utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan, tanpa
mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan
perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas tertentu di
tambahkan dengan rawat inap.
- Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan
kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik dengan tujuan utama
memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan
penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Pelayanan
kesehatan masyarakat tersebut antara lain promosi kesehatan, pemberantasan
penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan
keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa masyarakat serta berbagai program
kesehatan masyarakat lainnya.
e. Struktur
Organisasi Puskesmas
Menurut
keputusan menteri kesehatan RI nomor 128/MenKes/RI/SK/II/2004, struktur
organisasi puskesmas tergantung dari kegiatan dan beban tugas masing-masing
puskesmas. Penyusunan struktur organisasi puskesmas di satu kabupaten / kota
dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota, sedangkan penetapannya dilakukan
dengan peraturan daerah. Sebagai acuan dapat dipergunakan pola struktur
organisasi puskesmas sebagai berikut :
1)
Kepala puskesmas
2)
Unit tata usaha yang bertanggung jawab membantu kepala puskesmas dalam
pengelolaan:
1. Data dan informasi
2. Perencanaan dan penilaian
3. Keuangan
4. Umum dan kepegawaian
3)
Unit pelaksana teknis fungsional puskesmas:
1. Upaya kesehatan masyarakat, termasuk
pembinaan terhadap UKBM
2. Upaya kesehatan perorangan.
4)
Jaringan pelayanan puskesmas:
1. Unit puskesmas pembantu
2. Unit puskesmas keliling
3. Unit bidan di desa/komunitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar