1. Definisi Puskesmas :
Menurut Depkes 1991,Suatu kesatuan organisasi
fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang
juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan
kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah
kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
2. Fungsi Puskesmas:
Fungsi puskesmas itu sendiri meliputi
a. Fungsi Pokok
1) Pusat pengerak pembangunan berwawasan kesehatan Pusat pemberdayaan
2) masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan
3) Pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama
b. Peran Puskesmas
Sebagai
lembaga kesehatan yang menjangkau masyarakat diwilayah terkecil dalam
hal pengorganisasian masyarakat serta peran aktif masyarakat dalam
penyelenggaraan kesehatan secara mandiri
c. Cara-cara yang ditempuh
1) Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
2) Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggunakan sumber daya secara efisien dan efektif.
3) Memberikan bantuan teknis
4) Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat
5) Kerjasama lintas sektor
d. Program Pokok Puskesmas
1) KIA
2) KB
3) Usaha Kesehatan Gizi
4) Kesehatan Lingkungan
5) Pemberantasan dan pencegahan penyakit menular
6) Pengobatan termasuk penaganan darurat karena kecelakaan
7) Penyuluhan kesehatan masyarakat
8) Kesehatan sekolah
9) Kesehatan olah raga
10) Perawatan Kesehatan
11) Masyarakat
12) Kesehatan kerja
13) Kesehatan Gigi dan Mulut
14) Kesehatan jiwa
15) Kesehatan mata
16) Laboratorium sederhana
17) Pencatatan dan pelaporan dalam rangka SIK
18) Pembinaan pemgobatan tradisional
19) Kesehatan remaja
20) Dana sehat
e. Satuan Penunjang
1) Puskesmas Pembantu
Pengertian
puskesmas pembantu yaitu Unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan
berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang
dilakukan puskesmas dalam rung lingkup wilayah yang lebih kecil
2) Puskesmas Keliling
Pengertian
puskesmas Keliling yaitu Unit pelayanan kesehatan keliling yang
dilengkapi dengan kendaraan bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan
komunikasiserta sejumlah tenaga yang berasal dari puskesmas.dengan funsi
dan tugas yaitu Memberi pelayanan kesehatan daerah terpencil ,Melakukan
penyelidikan KLB,Transport rujukan pasien, Penyuluhan kesehatan dengan
audiovisual.
3) Bidan desa
Bagi desa yang belum ada fasilitas
pelayanan kesehatan ditempatkan seorang bidan yang bertempat tinggal di
desa tersebut dan bertanggung jawab kepada kepala puskesmas.Wilayah
kerjanyadengan jumlah penduduk 3.000 orang. Adapun Tugas utama bidan
desa yaitu :
a) Membina PSM
b) Memberikan pelayanan
c) Menerima rujukan dari masyarakat
3. Tujuan Puskesmas
Tujuan
pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah untuk
mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni
meningkatkan kesadaran , kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi orang
yang bertempat tinggal diwilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesiam
Sehat 2010.
4. Tugas Puskesmas
Puskesmas merupakan unit
pelaksana teknis dinas (UPTD) kesehatan kabupaten / kota yang
bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunankesehatan disuatu wilayah.
Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama
menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara
menyeluruh, terpadu , dan berkesinambungan, yang meliputi pelayanan
kesehatan perorang (private goods) dan pelayanan kesehatan masyarakat
(public goods). Puskesmasw melakukan kegiatan-kegiatan termasuk upaya
kesehatan masyarakat sebagai bentuk usaha pembangunan kesehatan.
Puskesmas
adalah suatu kesatuan organisasi fungsional yang langsung memberikan
pelayanan secara mrnyeluruh kepada masyarakat dalam satu wilayah kerja
tertentu dalam bentuk usaha-usaha kesehatan pokok.Jenis pelayan
kesehatan disesuaikandengan kemampuan puskesmas, namun terdapat upaya
kesehatan wajib yang harus dilaksanakan oleh puskesmas ditambah dengan
upaya kesehatan pengembangan yang disesuaikan dengan permasalahan yang
ada serta kemampuan puskesmas.
Upaya-upaya kesehatan wajib tersebut adalah ( Basic Six):
a. Upaya promosi kesehatan
b. Upaya kesehatan lingkungan
c. Upaya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana
d. Upaya perbaikan gizi masyarakat
e. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
f. Upaya pengobatan
Berdasarkan
pertimbangan diatas maka pada tahun 1994 dibangunlah Puskesmas
Wangisagara yang beralamat di Jln Raya Wangisagara dengan nomor kode
Puskesmas yaitu 2904. Status puskesmas Wangisagara saat ini yaitu TTP.
Adapun status puskesmas dalam program TB Paru yaitu PRM. PRM ini
dibentuk dengan harapan bisa menciptakan sebuah kecamatan yang sehat
untuk menuju Indonesia Sehat 2010.
SANGAT MANFAAT UTK EDUKASI DAN PENGETAHUAN MASYARAKAT LUAS.
BalasHapusartikelnya bagus, izin referensi ya..
BalasHapus